• +62 536 322 9663
  • Brigjend Katamso, Palangka Raya, Kalteng, ID
07-09-2021

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng H. Darliansjah menghadiri dan membuka langsung acara webinar yang bertema Optimalisasi dan Sinergitas Pengelolaan dan Pemanfaatan Ruang Laut Mewujudkan Kalimantan Tengah Semakin Berkah” pada hari Senin (6/9/2021) melalui aplikasi Zoom Meeting di Aula Dislutkan Prov. Kalteng. Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Hendra Yusran Siry dan Direktur Perencanaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Suharyanto selaku narasumber. Kegiatan ini diikuti 300 peserta yang berasal dari berbagai kalangan.

Dalam sambutannya Kadislutkan mengatakan, “Saya menyambut baik atas terselenggaranya webinar semacam ini, saya berharap webinar ini dapat memberikan dampak terhadap peningkatan sinergitas dan optimalisasi pengelolaan dan pemanfaatan ruang laut Kalimantan Tengah untuk mewujudkan Kalteng Semakin Berkah,” ucap H. Darliansjah.

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Indonesia adalah negara maritim, sehingga sudah sewajarnya bahwa pembangunan harus dimulai dari laut. Oleh karena itu, potensi laut dan pesisir sangat perlu untuk digali dan dipromosikan. Dan yang tidak kalah penting adalah menyediakan payung hukum untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dan investor dalam berusaha dan berinvestasi, serta tetap memperhatikan kelestarian sumber daya alam dan lingkungan.

“Untuk mendukung pembangunan kelautan dan perikanan di Kalimantan Tengah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan melaksanakan sosialisasi untuk memperkenalkan profil kelautan dan perikanan Provinsi Kalimantan Tengah, serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kelautan dan Perikanan, dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut,” tambah H. Darliansjah.

“Dalam kesempatan ini pula, mari kita bersama-sama membangun persepsi, memahami bahwa sumber daya alam karunia Yang Maha Kuasa dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah, namun harus pula kita jaga kelestariannya sebagai warisan bagi anak cucu kita,” tutup H. Darliansjah. (Lee/Adt/ Foto: BAM)