Pemprov Kalteng Hadiri Rapat Penegasan Batas Kewenangan Pengelolaan Sumber Daya Alam di Laut Daerah Provinsi bersama Kemendagri
10-02-2023
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dapat diunduh pada tautan berikut PP_Nomor_5_Tahun_2021.pdf