Hanya pertanyaan yang memenuhi syarat saja yang ditampilkan dan dijawab.
Tidak ada retribusi untuk izin lokasi perairan dan izin pengelolaan perairan yang lokasi nya pantai.
Kegiatan usaha yang memerlukan ruang laut yang lokasinya mulai dari garis pantai ke arah laut dikenakan tarif retribusi jasa tertentu sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Jika persyaratan lengkap maka proses penerbitan izin paling lambat 10 hari sejak dokumen persyaratan di terima FO/BO.
Jika persyaratan lengkap maka proses penerbitan izin paling lambat 10 hari sejak dokumen persyaratan di terima FO/BO.
Baik Pak Asep Suryana, segera kami kirim kan
Bapak/Ibu dapat mengunduh SOP Izin Lokasi Perairan dan Izin Pengelolaan Perairan sesuai SK dengan Nomor 188.44/463/2020 pada Menu Peraturan
Tidak ada proses banding dalam pengajuan izin perairan